Tiga Lokasi Tambang Batubara Ilegal Di Muara Enim Telah Ditindak Tegas

Rabu, 07 Agu 2024

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim, dan PTBA melaksanakan penertiban terhadap tambang ilegal batu bara di wilayah Muara Enim pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Hingga malam hari sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih aktif melakukan penertiban terhadap tambang liar. Beberapa lokasi tambang ilegal yang menjadi sasaran penertiban beroperasi di dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP, yang terletak di tiga lokasi, yaitu Tanjung Agung di Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan di Desa Keban Agung, serta Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

1. Tim segera melakukan penyebaran untuk menertibkan tiga lokasi secara bersamaan.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari ratusan personel Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul, Polsek Tanjung Agung, dan Sat Pol Muara Enim melaksanakan apel gabungan di Mapolres Muara Enim sebagai persiapan pada sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah apel, tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk menindaklanjuti lokasi-lokasi tambang ilegal yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP secara serentak. Dalam penertiban tersebut, beberapa barang bukti berupa kendaraan, karung yang berisi batu bara, serta warga yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan berhasil diamankan di Mapolres Muara Enim.

2. Aktivitas penambangan ilegal mengganggu pasokan bahan baku untuk tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain menyatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut jelas melanggar hukum. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini akan berdampak negatif terhadap pasokan bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam, dan PLTU Sumsel 8. "Ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindunginya. Bagaimana mungkin kita berada di daerah yang kaya energi, tetapi masih bergantung pada lilin?" ungkap mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel tersebut.

3. Jalur parameter dirancang untuk mencegah masuknya penambang ilegal.

Selain itu, tim gabungan juga melaksanakan penertiban terhadap lokasi tambang ilegal dan bangunan yang tidak sah, serta menutup akses jalan bagi kendaraan tambang ilegal menuju lokasi tersebut dengan cara membuat parit dan garis pembatas police line oleh pihak PTBA. Wakapolda mengungkapkan bahwa dari hasil penertiban yang dilakukan di lapangan, terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dan akan ditindaklanjuti untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. "Ke depannya, kami akan terus melakukan pengawasan, meskipun metode yang digunakan masih dirahasiakan. Namun, saat ini, kami telah melakukan penertiban dan menetapkan jalur parameter agar penambang ilegal tidak dapat kembali memasuki lokasi tambang tersebut," tegasnya.





Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar