Gambar: ANTARA/Harianto/am

Potensi Megathrust, Basuki: Struktur Tol Dan Gedung Telah Berhasil Melewati Uji Ketahanan Terhadap Gempa

Sabtu, 24 Agu 2024

 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa seluruh infrastruktur jalan tol dan gedung yang dibangun oleh kementeriannya telah memenuhi standar uji ketahanan gempa, sebagai respons terhadap potensi Megathrust di Indonesia.

"Untuk Megathrust, semua bangunan yang telah dibangun, terutama jalan tol dan gedung tinggi di Jakarta, sudah dirancang dengan perhitungan ketahanan gempa untuk 1000 tahun sesuai dengan SNI terbaru," ungkap Menteri PUPR setelah Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, pada hari Rabu.

Namun, Basuki mengakui bahwa ia tidak dapat memastikan apakah pengujian ketahanan gempa yang sesuai dengan SNI tersebut cukup untuk menahan gempa yang diakibatkan oleh Megathrust. Ia menegaskan bahwa setiap bangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR harus melalui uji ketahanan gempa sebelum digunakan.

"Ketahanan bangunan tersebut tergantung pada kekuatan Megathrust yang tidak dapat kita prediksi," jelas Basuki.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga menambahkan bahwa tidak ada dana atau anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk mitigasi terhadap potensi Megathrust.

Apa saja langkah antisipasi yang diambil, dan untuk apa anggarannya dialokasikan? Antisipasi yang dimaksud adalah untuk menghadapi potensi Megathrust saat merancang bangunan sesuai dengan SNI tahan gempa untuk periode 1000 tahun. Namun, hal ini sangat bergantung pada kekuatan Megathrust yang akan terjadi, jelas Basuki.

Di sisi lain, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengimbau pemerintah daerah untuk mempersiapkan tata ruang yang aman dan dapat menampung masyarakat sebagai langkah mitigasi jika gempa Megathrust terjadi di Indonesia.

"Bagaimana cara mempersiapkan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum terjadinya gempa berkekuatan tinggi yang dapat menyebabkan tsunami. Pemerintah daerah telah diajak untuk bersama-sama menyiapkan infrastruktur, sistem, serta memastikan adanya jalur evakuasi dan tempat penampungan," ungkap Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/8).

Selanjutnya, zona-zona rawan seperti daerah yang berdekatan dengan laut dan pantai perlu dikosongkan dari pembangunan yang berlebihan.

"Pemerintah daerah diharapkan untuk menyiapkan tata ruang di wilayah tersebut. Di kawasan pantai, pembangunan harus dibatasi, dan tidak boleh ada bangunan yang berlebihan. Jika ada pembangunan hotel, hotel tersebut harus dirancang untuk tahan terhadap Megathrust, dengan ketentuan bangunan harus mampu menahan gempa dengan magnitudo 8,5," tambahnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar