Gambar: Dok/PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP)

JIP Mengimplementasikan Pengolahan Limbah Kabel Dengan Teknologi Terkini Untuk Memperkuat Aspek Keberlanjutan

Kamis, 29 Agu 2024

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) terus menunjukkan dedikasinya untuk mendukung Dinas Bina Marga Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam penataan kabel udara secara permanen di berbagai lokasi di Jakarta Selatan.

Setiap bulan, PT JIP secara aktif berkolaborasi dengan Dinas Bina Marga untuk secara bertahap melakukan pemotongan kabel udara di sejumlah titik. Selain fokus pada penertiban, limbah kabel fiber optik yang dihasilkan dari pemotongan tersebut juga dikelola dengan cara yang terintegrasi.

PT JIP memanfaatkan teknologi seperti GPS, sensor pintu, kamera, dan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan pengawasan proses pengangkutan dan pengelolaan limbah dilakukan secara jarak jauh. Dengan sistem ini, limbah kabel dapat dipastikan sampai di lokasi pengolahan dan diproses sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.

Pengelolaan limbah kabel fiber optik, yang tergolong dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

PT JIP berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan standar yang ketat dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, PT JIP menjalin kerja sama dengan mitra yang telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 untuk Sistem Manajemen Lingkungan, dan ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Keselamatan.

Proses pengelolaan limbah dimulai dengan pengangkutan, di mana kendaraan yang digunakan telah terdaftar di kementerian KLHK dan dilengkapi dengan sistem CCTV yang memungkinkan pemantauan secara langsung. Selanjutnya, limbah melalui tahap penimbangan, pengumpulan, pemilahan, hingga penghancuran menggunakan teknologi khusus.

Kabel fiber optik yang telah ditimbang kemudian dipindahkan ke area pemotongan. Proses ini dilakukan dengan menggunakan mesin pemotong khusus atau shredder untuk memisahkan bahan kabel yang akan diolah lebih lanjut.

Tahap akhir dari pengelolaan limbah adalah proses insinerasi kabel fiber optik. Kabel yang telah dipotong dibakar dalam insinerator yang dirancang khusus untuk menangani limbah B3, sehingga menghasilkan abu. Abu hasil pembakaran kemudian dikemas dan dikirim untuk disimpan di tempat pembuangan akhir dengan kondisi yang sudah tidak mengandung B3. Proses ini juga diawasi untuk memastikan bahwa emisi yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.

Sekretaris Perusahaan PT JIP, Aji Rizqi Yodhana, mengungkapkan harapannya bahwa integrasi jaringan utilitas bawah tanah dapat menghasilkan tata ruang kota Jakarta yang lebih estetis, modern, dan aman. "Kami juga berkomitmen untuk memastikan pengelolaan limbah kabel fiber optik sesuai dengan standar yang berlaku, sejalan dengan visi Jakarta sebagai Kota Global dan transformasi digital," tuturnya.

Mengenai PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP)

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) merupakan penyedia infrastruktur dan layanan teknologi informasi komunikasi terkemuka di Jakarta dan Indonesia, yang didirikan pada 2 Oktober 2006. JIP adalah perusahaan sub holding di bidang infrastruktur yang berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah, PT Jakarta Propertindo Perseroda (JAKPRO), yang mencakup sektor pembangunan, jasa telekomunikasi, dan perdagangan peralatan transmisi telekomunikasi.

Sebagai penyedia solusi infrastruktur telekomunikasi, jasa telekomunikasi, dan periklanan digital, PT JIP telah memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah DKI Jakarta Timur dan Selatan sepanjang 115 KM, serta berfokus pada pengembangan transformasi digital di bidang ICT dan periklanan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar