Foto: ANTARA/H.O Kementerian Ekonomi Kreatif

Kemenekraf Bekerja Sama Dengan BRIN Untuk Merumuskan Kebijakan Yang Berlandaskan Penelitian

Jumat, 29 Nov 2024

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, akan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pengambilan keputusan strategis di Kementerian Ekonomi Kreatif yang berlandaskan penelitian. 

"Dalam proses pengambilan kebijakan, kolaborasi dengan BRIN sangat penting, karena kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif didasarkan pada penelitian, data, dan berbagai aspek lainnya. Tentu saja, rekan-rekan di BRIN memiliki pemahaman dan pengalaman yang sangat berharga sejak era LIPI hingga saat ini sebagai BRIN," ungkap Menteri Riefky dalam pernyataan pers yang diterima pada hari Jumat.

Saat menghadiri simposium Praktisi dan Peneliti Ekonomi (Pareto) 2024 di gedung BRIN Gatot Subroto, Jakarta, pada hari yang sama, Riefky menekankan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif akan terus mendukung program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan swasembada pangan yang berhubungan erat dengan pengembangan industri ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk menjadi "mesin baru pertumbuhan" bagi perekonomian nasional. 

Di sisi lain, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif melalui penelitian dan pengumpulan data. Hal ini terutama berkaitan dengan revisi UU 23 tahun 2014 mengenai pemerintah daerah, yang menyangkut perubahan status ekonomi kreatif dari sub-urusan menjadi urusan pemerintah.

"Kami dari BRIN siap memberikan dukungan dan layanan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif. Terkait revisi UU 23 tahun 2014, kami akan bekerja sama. Selama ini, kami juga telah berkolaborasi dengan Kemendagri untuk menjadi pilar dan pusat inovasi di berbagai daerah. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung," ujarnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Kepala BRIN, Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, dan Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat, Dr. Agus Eko Nugroho.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar

CRGGkWWP

0

vSjkTOXnmXGDRGf

0

QqgbsEgczTCrcJH

0

LdGozAAQuouh

0

Most probably wouldn

Most probably wouldn t know Went that realizing the North managed to my word

Most probably wouldn

Most probably wouldn t know Went that realizing the North managed to my word

Most probably wouldn

Most probably wouldn t know Went that realizing the North managed to my word