Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang terletak di Provinsi Banten, telah berhasil memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Informatif serta meraih posisi kedua sebagai Desk PPID Terbaik dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Tangerang pada hari Rabu, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Tangerang merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. "Tahun ini, terdapat 98 badan publik yang berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi. Kategori peserta mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau vertikal, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," ujarnya. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama dalam pelayanan publik. "Keberhasilan ini adalah buah dari usaha seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Keterbukaan informasi mencerminkan komitmen kami untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," tuturnya. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari upaya Diskominfo dalam mengoptimalkan layanan informasi, baik melalui platform digital maupun berbagai program sosialisasi yang melibatkan partisipasi masyarakat. Kami senantiasa berusaha untuk menghadirkan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan sistem pelayanan informasi yang berbasis teknologi hingga penyelenggaraan pelatihan bagi perangkat daerah agar lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi adalah landasan yang sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, ungkapnya. Melalui penghargaan ini, pihaknya berharap setiap badan publik semakin termotivasi untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih baik dan berkualitas. "Kami yakin bahwa peningkatan keterbukaan informasi adalah kunci untuk mencapai pelayanan publik yang optimal. Dengan dukungan teknologi dan komitmen yang kuat, masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan daerah serta pengambilan keputusan yang berpengaruh pada kesejahteraan mereka," tuturnya.