Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, sedang menyelidiki insiden pembakaran kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi di Kelurahan Bantarjati, diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari. Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh tim Inafis. “Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik dan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi,” ungkap Bismo. AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, menambahkan bahwa pihaknya telah memperoleh beberapa petunjuk yang berkaitan dengan dugaan penyebab kebakaran tersebut. “Sekarang kami sedang mencari bukti tambahan untuk memperkuat dugaan ini. Kami akan mendalami keterangan saksi, melakukan uji laboratorium forensik, dan memeriksa rekaman CCTV,” jelasnya. Salah satu saksi mata yang ikut berupaya memadamkan api, seorang pengemudi ojek daring bernama Aditia, mengaku melihat dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Setelah tiba di Pos Polisi Warung Jambu yang terletak tepat di depan kantor redaksi Harian PAKAR, salah satu pria tersebut turun dari sepeda motor dan mendekati lokasi kejadian. “Orang-orang itu membawa kardus dan bensin dalam botol plastik air mineral, lalu langsung membakar bagian depan kantor PAKAR. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya tetap menunggu di atas motor,” jelasnya. Aditia melanjutkan, kedua pria tersebut kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara itu, ia bersama pemilik warung di sekitar berusaha memadamkan api yang berkobar. Pemimpin Redaksi Harian PAKAR, David Rizar Nugroho, meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh guna mengungkap motif di balik tindakan pelaku. Hal ini penting agar kejadian tersebut tidak menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar. “Kami berkomitmen untuk mempertahankan kebebasan dan independensi pers. Kami tidak akan takut terhadap segala bentuk ancaman dan intimidasi yang berusaha merampas kebebasan pers,” tegasnya.